Instruksi Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 523/22/228 Tentang Larangan Penggunaan Alat Bantu Dan Atau Bahan Kimia Dalam Kegiatan Penangkapan Ikan adalah sebagai berikut:
Pengawasan Kelautan dilaksanakan oleh Polsus PWP-3-K Email: polsuspwp3ksangihe@gmail.com
Instruksi Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 523/22/228 Tentang Larangan Penggunaan Alat Bantu Dan Atau Bahan Kimia Dalam Kegiatan Penangkapan Ikan adalah sebagai berikut: