Nelayan Hand Line di Embuhanga Berterima kasih kepada Petugas atas Nelayan Kompressor yang ditangkap!

Petugas Polsus PWP3K Sangihe Stevenly Alexsander Takapaha dan Jurista Karla Lontoh bersama Nelayan Embuhanga Bpk. Umar Paransa. Foto oleh Modce frangki fawze Nepa

Sangihe, Kamis 25 Juli 2024. Polsus PWP3K Stevenly Takapaha melakukan Pulbaket dengan wawancara terbuka untuk mendapatkan informasi terkini terkait dengan dugaan kegiatan destructive fishing di pesisr pantai embuhanga kampung Petta Selatan kacamatan tabukan utara kabupaten kepulauan Sangihe, provinsi Sulawesi Utara. Hasil wawancara dengan salah satu nelayan setempat yakni bpk. Umar Paransa, didapati informasi bahwa aktifitas destructive fishing dengan penggunaan alat bantu kompressor telah behenti pasca penangkapan yang dilakukan oleh petugas PSDKP Tahuna dan Lanal Tahuna yang memeberikan efek jera bagi para pelaku dan nelayan lain yang melakukan aktifitas yang sama. Bpk Umar Paransa menyampaikan apresiasi kepada patugas yang sudah melakukan penegakan hukum, dimana telah memberikan manfaat langsung kepada nelayan setempat khususnya dirinya dimana hasil tangkapan mulai meningkat karena ikan-ikan yang dulunya sulit ditangkap dengan alat tangkap hand line miliknya kini telah banyak dan mudah didapat. selain itu terumbu karang yang ada juga mulai sehat dan terjaga. (st)

Petugas Polsus PWP3K Sangihe Stevenly Alexsander Takapaha dan Jurista Karla Lontoh bersama Nelayan Embuhanga sedang memalakukan wawancara dengan Bpk. Umar Paransa. Foto oleh Modce frangki fawze Nepa

Video Wawancara Petugas Polsus PWP3K Sangihe Stevenly Alexsander Takapaha dengan Nelayan Embuhanga Bpk. Umar Paransa