Pengawasan BMKT | Pelabuhan Tua Tahuna Kepulauan Sangihe | 9 Juni 2022

       Tahuna 25 Mei 2022

Masih banyaknya potensi BMKT yang belum dikelola baik yang sudah diangkat maupun yang belum, perlu mendapat perhatian dari semua pihak. Stasiun Pengawasan SDKP Tahuna, yang mendapatkan anggaran dalam pengawasan BMKT melaksanakan kegiatan pengawasan agar potensi tersebut dapat diselamatkan demi kesejahteraan dan kedaulatan bangsa Indonesia, selain kegiatan pengawasan  juga dilaksanakan koordinasi dengan instansi terkait agar pendampingan dan  pengawasan BMKT dapat terlaksana secara berkesinambungan dan tepat sasaran

Pada tanggal 25 Mei 2022 dilakukan kegiatan pengawasan BMKT berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor : B.760/Sta.6/TU.350/V/2022, pelaksana adalah Pengawas Perikanan / Polisi Khusus wilayah Pesisir dan Pulau-pulau kecil (Polsus WP3K) Bayu Y. Suharto S. St.Pi, M. Si dan Stevenly A. Takapaha, S.Pi, dengan melakukan koordinasi dengan Instansi terkait dalam hal ini Dinas Pariwisata Kabupaten Kepulauan Sangihe, dalam koordinasi diperoleh data Benda Cagar Budaya bawah air (BMKT) di Kabupaten Kepulauan Sangihe berjumah 2 buah yaitu:  

1) Kapal yang tenggelam di perairan Pelabuhan Tua Sawang Bendar Kecamatan Tahuna, 2) Jangkar Kapal di perairan Kelurahan Lesa, Kecamatan Tahuna Timur

Dilakukan monitoring terhadap kondisi terkini kapal tenggelam, serta selanjutnya dilakukan pengukuran Panjang, lebar dan dalam kapal, dengan hasil sebagai berikut:

Panjang Kapal     : 37 Meter

Lebar kapal          : 4 Meter

Dalam Kapal        : 6 Meter

Dari Hasil Monitoring di ketahui kondisi kapal mengalami kemiringan kearah kanan dengan haluan berada di utara,  tidak ada pemanfaatan dari perorangan maupun perusahaan, lokasi BMKT dijadikan spot mancing oleh nelayan lokal tradisional dan spot diving untuk kegiatan pariwisata 

No

Uraian Pemeriksaan

Hasil Pemeriksaan

1

Nama Perusahaan  / perorangan / kapal

-

2

Alamat (Sesuai Identitas)

-

3

Lokasi BMKT yang di survei

Perairan Kelurahan Sawangbendar, Kec. Tahuna Kab. Kepl. Sangihe
3,608617 LU - 125, 491404 BT

4

Wilayah Kewenangan Pusat/Daerah

Daerah

5

Jenis BMKT       

Bangkai kapal tenggelam

6

Objek Pengawasan :

a. Kegiatan Survei BMKT

tidak ada

b. Kegiatan Pengangkatan BMKT

tidak ada

c. Kegiatan Pemanfaatan

tidak ada

d. Kegiatan Penyimpanan

tidak ada

SIUP

tidak ada

Ijin Survei

tidak ada



A. Hasil monitoring menunjukan posisi kapal yang miring kekanan, Hasil pegukuran kapal PxLxD= 37x4x6, Rekomendasi/saran antalain : Perlu dilakukan monitoring secara periodik untuk melihat kondisi kapal tenggelam terkini, Perlu dilakukan sosialisasi dan pengawasan bersama dengan instansi terkait seperti Pemda Kepulauan Sangihe, Dinas Perikanan dan Kelautan Daerah Provinsi Sulawesi utara, UPP Tahuna, Balai Arkeologi Manado, serta Balai Pelestarian Cagar Budaya Gorontalo untuk menajaga lokasi kapal dari ancaman kerusakan