Masih banyaknya potensi
BMKT yang belum dikelola baik yang sudah diangkat maupun yang belum, perlu
mendapat perhatian dari semua pihak. Stasiun Pengawasan SDKP Tahuna, yang mendapatkan anggaran dalam pengawasan BMKT melaksanakan kegiatan pengawasan agar potensi tersebut
dapat diselamatkan demi kesejahteraan dan kedaulatan bangsa Indonesia, selain kegiatan pengawasan juga dilaksanakan koordinasi
dengan instansi terkait agar pendampingan dan pengawasan BMKT dapat terlaksana
secara berkesinambungan dan tepat sasaran
Pada tanggal 25 Mei 2022 dilakukan
kegiatan pengawasan BMKT berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor : B.760/Sta.6/TU.350/V/2022,
pelaksana adalah Pengawas Perikanan / Polisi Khusus wilayah Pesisir dan Pulau-pulau
kecil (Polsus WP3K) Bayu Y. Suharto S. St.Pi, M. Si dan Stevenly A. Takapaha,
S.Pi, dengan melakukan koordinasi dengan Instansi terkait dalam hal ini Dinas
Pariwisata Kabupaten Kepulauan Sangihe, dalam koordinasi diperoleh data Benda
Cagar Budaya bawah air (BMKT) di Kabupaten Kepulauan Sangihe berjumah 2 buah
yaitu:
1) Kapal yang tenggelam di
perairan Pelabuhan Tua Sawang Bendar Kecamatan Tahuna, 2) Jangkar Kapal di perairan
Kelurahan Lesa, Kecamatan Tahuna Timur
Dilakukan monitoring terhadap
kondisi terkini kapal tenggelam, serta selanjutnya dilakukan pengukuran
Panjang, lebar dan dalam kapal, dengan hasil sebagai berikut:
Panjang Kapal : 37 Meter
Lebar kapal : 4 Meter
Dalam Kapal : 6 Meter
Dari Hasil Monitoring di ketahui kondisi
kapal mengalami kemiringan kearah kanan dengan haluan berada di utara, tidak ada pemanfaatan dari perorangan maupun
perusahaan, lokasi BMKT dijadikan spot mancing oleh nelayan lokal tradisional
dan spot diving untuk kegiatan pariwisata
No |
Uraian Pemeriksaan |
Hasil Pemeriksaan |
1 |
Nama Perusahaan /
perorangan / kapal |
- |
2 |
Alamat (Sesuai
Identitas) |
- |
3 |
Lokasi BMKT yang di survei |
Perairan Kelurahan Sawangbendar, Kec. Tahuna Kab. Kepl. Sangihe |
4 |
Wilayah Kewenangan
Pusat/Daerah |
Daerah |
5 |
Jenis BMKT |
Bangkai kapal tenggelam |
6 |
Objek Pengawasan : |
|
a. Kegiatan Survei BMKT |
tidak ada |
|
b. Kegiatan
Pengangkatan BMKT |
tidak ada |
|
c. Kegiatan Pemanfaatan |
tidak ada |
|
d. Kegiatan
Penyimpanan |
tidak ada |
|
SIUP |
tidak ada |
|
Ijin Survei |
tidak ada |
|
A. Hasil monitoring menunjukan posisi kapal yang miring kekanan, Hasil pegukuran kapal PxLxD= 37x4x6, Rekomendasi/saran antalain : Perlu dilakukan monitoring secara periodik untuk melihat kondisi kapal tenggelam terkini, Perlu dilakukan sosialisasi dan pengawasan bersama dengan instansi terkait seperti Pemda Kepulauan Sangihe, Dinas Perikanan dan Kelautan Daerah Provinsi Sulawesi utara, UPP Tahuna, Balai Arkeologi Manado, serta Balai Pelestarian Cagar Budaya Gorontalo untuk menajaga lokasi kapal dari ancaman kerusakan